Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

5 Minuman termahal di dunia

Written By GOJEK #GolekRejeki on Tuesday, February 14, 2012 | 12:34


1.  Air Kona Nigari
Untuk sebotol mini berisi 50 ml air Kona Nigari (setengah jumlah air mineral gelas), kita mesti membayar kurang lebih Rp. 320.000. Air putih ini berasal dari hasil penyaringan air laut di pesisir laut di Hawaii. Harganya mahal karena air ini mengandung banyak mineral dan dipercaya bisa menghilangkan stres, memperlancar pencernaan dan menurunkan berat badan.





2.  Teh Guan Yin 
Teh oolong dari Cina ini adalah teh termahal di dunia. Teh Tieguanyin ini namanya diambil dari nama dewi dalam agama Budha, yaitu dewi kebaikan, Dewi Guan Yin. Harga teh ini sangat mahal karena rasanya yang enak dan jarang bisa didapatkan. Teh ini dijual dengan harga 24 juta rupiah per kilo atau Rp. 150.000 per cangkir teh Cina.





3.  Kopi Luwak
Ternyata negara kita punya kopi termahal di dunia lho. Yup! Kopi Luwak dari Sumatra ini berasal dari seduhan biji kopi yang diambil dari sisa kotoran hewan luwak (sejenis musang). Konon kopi ini punya rasa yang sangat kuat karena telah melewati pencernaan luwak. Karena dalam satu tahun total produksi kopi luwak hanya 250 kilogram, nggak heran kalau harga kopi ini mahal banget! Kopi Luwak dijual mulai harga 2,5-13 juta rupiah per kilonya! Wow!




4.  Koktail Diamonds-Are-Forever 
Sekilas minuman ini memang hanya tampak seperti minuman biasa, Tapi, sesuai namanya, koktail yang cuma ada di Ritz Carlton Hotel, Tokyo ini memang mengandung 1 karat berlian Bulgari di dalamnya. Jadi, jangan kaget kalau harga segelas minuman ini kurang lebih 110 juta rupiah.

 







5.  Rum Wray & Nephew White 
iWray&Nephew White Overproof Rum adalah rum paling kuat dan paling laris yang diproduksi dan dibotolkan pada tahun 1940. Sayangnya, sekarang hanya tersisa empat botol rum di dunia. Karena kelangkaannya inilah, satu botol rum ini kemudian dihargai kurang lebih 500 juta rupiah.

Sumber: http://menujuhijau.blogspot.com/2012/06/5-minuman-termahal-di-dunia-ada-dari.html
12:34 | 0 comments

5 Resep Alami Peluruh Kolesterol

Written By GOJEK #GolekRejeki on Thursday, February 09, 2012 | 18:00


Banyak tanaman dan buah-buahan yang secara alami dan turun temurun terbukti dapat menurunkan kadar kolesterol maupun trigliserida darah. Karena murah dan mudah didapat, tanaman ini banyak direkomendasikan sebagai obat jitu penurun kolesterol jahat.  Mengonsumsi tanaman obat, baik daun, biji, akar, maupun buahnya, tidak berarti makan tanaman itu sebanyak-banyaknya. Konsumsilah ramuan tersebut dengan komposisi dan dosis tertentu. Karenanya, cara membuat ramuan, komposisi, dosis, dan waktu pemakaian harus dipelajari dengan baik lagi benar.

Berikut beberapa resep peluruh kolesterol dan trigliserida yang diperoleh dari berbagai sumber :

1. Alpukat 

Alpukat mengandung asam folat, asam pantotenat, niasin, vitamin B1, vitamin B6, vitamin C, vitamin E, fosfor, zat besi, kalium, magnesium, dan glutation, juga kaya akan serat dan asam lemak tak jenuh tunggal. Kandungan ini yang mampu menurunkan kadar trigliserida dan kolesterol darah. Bahan: 1 buah alpukat matangCara Pemakaian: Buah alpukat dimakan mentah. Lakukan setiap hari.

2. Kacang Tanah
Bahan: 1 genggam daun kacang tanahCara Pemakaian: Daun dicuci bersih, lalu diiris halus. Masukkan irisan daun ke dalam gelas, lalu diseduh dengan secangkir air panas. Biarkan selama 40 menit, lalu disaring. Minum airnya selagi hangat dan sewaktu perut kosong.

3. Tempe
Bahan: 100 gram tempeCara Pemakaian: Tempe dipotong-potong sesuai selera, lalu direbus, dikukus, atau dibacem. Tempe dijadikan lauk dan dimakan bersama nasi.

4. Bawang merah
Bawang merah (Cepae bulbus), mengandung senyawa flavonoid yang bekerja sebagai antioksidan dan menurunkan kadar kolesterol, trigliserida, dan gula darah. Bawang putih (Allii bulbus), bahan aktifnya s-allyl cysteine, suatu komponen thioallyl yang mempunyai khasiat hipolipidemik dan antitrombotik.Bahan: 20 gram bawang merah segarCara Pemakaian: Bawang merah diiris tipis-tipis, dimakan bersama nasi. Lakukan 3 kali sehari dengan ukuran yang sama.

5. Bawang putih
Studi di Munich University, Jerman, menemukan bahwa menambahkan bawang putih ke dalam diet akan menurunkan kolesterol jahat sekitar 10 persen dalam empat bulan. Mengonsumsi bawang putih segar sering jadi masalah bagi banyak orang karena rasa yang tidak enak dan aromanya menyengat.Bahan: 1-2 siung bawang putihCara Pemakaian: Bawang putih diiris tipis-tipis atau dipipiskan dan dibuat bulatan kecil, lalu ditelan. Lakukan 2 kali sehari. Namun ada cara lain supaya lebih mudah masuk ke tubuh kita. Bawang putih bisa dikreasikan dengan buah-buahan yang enak, menjadi jus kaya manfaat.


(Sumber: Tribun-timur.com)
18:00 | 0 comments

Inilah Kontraktor Hitam di Disdik Depok

Written By GOJEK #GolekRejeki on Wednesday, February 08, 2012 | 19:48

INILAH.COM, Depok – Tak hanya di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim), kontraktor hitam juga bertebaran di Dinas Pendidikan Kota Depok.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Asep Rahmat, mengatakan telah memasukkan Sembilan kontraktor nakal dalam daftar hitam. “Dengan begitu mereka tak bisa mengikuti proyek di Disdik lagi,” katanya. Kesembilan kontraktor nakal itu adalah 

CV Liodycta Sang Permata
CV Delima
CV Dani Taru Perkasa
CV Rayulita Jaya 
CV Geminka Mandiri 
PT Topansama Jaya Perkasa 
CV Yamani Marga Tama 
PT Wandy Karya Roswa
CV Solu Bolon Jaya.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kota Depok, Refliyanto, mengatakan, sesuai aturan bila pelaksanaan tidak dapat diteruskan atau cut-off, maka termasuk dalam kategori wanprestasi (buruk).

"Kalau sudah wanprestasi jelas kami blacklist karena mereka tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya. Sanksinya adalah pada tahun anggaran berikutnya selama dua tahun ke depan, kontraktor tersebut tak dapat mengikuti lelang proyek," katanya.

Terhambatnya pengerjaan proyek, katanya, berarti juga menghambat kemajuan bangsa. "Kalau rehab sekolah tak tuntas, tentunya akan mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa," katanya.
Sebelumnya, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) Kota Depok, juga mengumumkan empat kontraktor nakal yang masuk daftar hitam. Keempat kontraktor yang masuk blacklist itu sedang mengerjakan proyek kantor kelurahan di wilayah Sawangan dan Bojongsari.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan dan Pemukiman, Fenti Novita, keempat kontraktor yang masuk daftar hitam Distarkim adalah PT Banyu Uap Mandiri, PT Lima Saudara Mandiri, PT Presiden Inovator Pembangunan, dan PT Tunas Patria Pratama.

Fenti menjelaskan, Distarkim masih melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek yang disinyalir menyalahi aturan. “Sebelum dimasukkan dalam daftar hitam, kami telah melakukan pemanggilan pemborong,” katanya.
Dia menjelaskan, empat proyek yang pengerjaannya belum selesai ini akan dilanjutkan kembali menggunakan dana ABT tahun 2012. Proyek yang tidak terselesaikan ini akan kembali dikerjakan pada tahun 2012.
Sementara itu, Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air (Bimasda) Kota Depok, memasukkan enam kontraktor nakal dalam daftar hitam. Mereka masuk daftar hitam karena tidak mampu menyelesaikan pengerjaan proyek sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Tapi, Bimasda belum berani mengumumkan enam kontraktor hitam itu
19:48 | 0 comments

Penyidikan Dugaan Korupsi 44 Dewan Mengambang

Written By GOJEK #GolekRejeki on Tuesday, January 17, 2012 | 21:51

Penyidikan Dugaan Korupsi 44 Dewan Mengambang
Timbuktu Harthana | Agus Mulyadi | Selasa, 17 Januari 2012 | 16:50 WIB
 

MANOKWARI, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret 44 anggota DPR Papua Barat, dua bulan ini  mengambang.
Sampai saat ini, surat izin pemanggilan anggota Dewan belum juga turun. Kejaksaan Tinggi Papua menyatakan, surat izin pemeriksaan belum diturunkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Namun saat dikonfirmasi, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, belum ada surat masuk dari Kejaksaan Agung untuk meminta izin pemeriksaan anggota DPR Papua Barat, terkait dugaan korupsi senilai Rp 22 miliar.
"Tidak ada surat dari Kejaksaan Agung soal itu. Kalaupun ada, dalam waktu seminggu pasti sudah kami keluarkan," ujar Gamawan, Selasa (17/1/2012), usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2012-2017, di Manokwari.
Gamawan menambah, kemungkinan besar surat izin itu masih tertahan di Kejaksaan Agung dan belum masuk ke Kementerian Dalam Negeri.
Surat izin dari Mendagri itu akan memudahkan penyidik memanggil anggota DPR Papua Barat, sebagai saksi atau tersangka. Gamawan berjanji akan segera mengecek, dan jika sudah masuk segera ditindaklanjuti.

Di tempat yang sama, Wakil Kejaksaan Tinggi Papua, Rahardjo Tjatjo, menjelaskan, pihaknya hanya tahu bahwa surat itu telah diserahkan ke Kejaksaan Agung, bulan Oktober lalu. Tapi, apakah permintaan surat izin pemeriksaan sudah masuk Kenterian Dalam Negeri, dia belum tahu.

"Kami tinggal tunggu dari Kejaksaan Agung. Surat itu hanya kami bawa sampai sana, selanjutnya yang mengirim ke Kementerian Dalam Negeri adalah Kejaksaan Agung," kata Tjahjo.
Pihak Kejati Papua juga tidak tahu, apa alasan sampai surat izin pemeriksaan tertunda diturunkan hingga dua bulan.

Dugaan ini berawal saat anggota DPR Papua Barat menggunakan dana APBD 2010 dan 2011 yang dialokasikan untuk BUMD PT Papua Doberai Mandiri, senilai Rp 22 miliar.

Dana yang belum dipakai itu pun dipinjam DPR Papua Barat melalui Sekretaris Daerah, dipakai sebagai dana konstituen dan kebutuhan pribadi anggota dewan. Meski sebagian dana Rp 22 miliar ini sudah dikembalikan, sejumlah anggota Dewan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut harus diteruskan.
Sumber: Kompas
21:51 | 0 comments

Abraham: Ketua Partai Tidak Kebal Hukum

Abraham: Ketua Partai Tidak Kebal Hukum
Icha Rastika | I Made Asdhiana | Selasa, 17 Januari 2012 | 19:28 WIB
 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memastikan akan memeriksa siapa pun yang keterangannya dibutuhkan dalam pengembangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Aturan itu juga berlaku jika KPK memerlukan keterangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. "Dalam hukum ada namanya equality before the law. Jadi tidak ada yang kebal hukum, apakah dia ketua partai, dia tidak kebal hukum," kata Abraham di Jakarta, Selasa (17/1/2012).

Abraham ditanya kemungkinan KPK memeriksa Anas menyusul kesaksian Mindo Rosalina Manulang yang disampaikan dalam sidang Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.

Dalam kesaksiannya di persidangan, Rosa menyebut anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh menerima uang Rp 5 miliar terkait penganggaran dua proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. Uang ke Angelina tersebut ada yang diberikan ke "ketua besar" dan "pak ketua".

Adapun yang dimaksud Rosa dengan "ketua besar" antara pimpinan Banggar DPR, Mirwan Amir dan Anas Urbaningrum. Sementara "pak ketua" berarti Ketua Komisi X DPR, Mahyudin. Rosa juga mengatakan bahwa Anas merupakan salah satu pemilik Grup Permai, selain Nazaruddin.

Pada 2008, Anas sering datang ke Grup Permai untuk mengikuti rapat-rapat yang digelar dua sampai tiga kali seminggu. Dalam kasus dugaan suap wisma atlet ini, Grup Permai merupakan tempat Nazaruddin dan Rosa berkantor. Dakwaan Nazaruddin menyebutkan, perusahaan itu menerima fee sebesar 13 persen dari nilai proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar dari PT Duta Graha Indah (PT DGI).

Sebagai awal, uang itu diberikan ke Nazaruddin dalam bentuk cek senilai Rp 4,6 miliar. Rosa juga mengatakan, Grup Permai mengeluarkan Rp 20 miliar untuk menggolkan proyek Hambalang dan Wisma Atlet SEA Games.

21:33 | 0 comments

Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi, KPK Belajar dari Skandinavia

Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi, KPK Belajar dari Skandinavia

Fajar Pratama - detikNews
Selasa, 17/01/2012 19:20 WIB



Jakarta - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang rendah untuk Indonesia, membuat KPK belajar banyak dari negara lain. Lembaga antikorupsi ini pun belajar keempat negara di kawasan Skandinavia.

Keempat negara tersebut adalah Norwegia, Finlandia, Swedia dan Denmark. Para Duta Besar negara-negara itu mengunjungi kantor KPK Selasa (17/1/2012) sore hari ini. Dari hasil perhitungan Transparency International, keempat negara ini masuk peringkat enam besar yang memiliki IPK tertinggi.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, lembaganya sebagai penegak hukum tak bisa memberantas korupsi tanpa bekerjasama dengan pihak lain. Maka itu, salah satu yang ditempuh yakni dengan belajar peningkatan IPK dari empat negara Skandinavia ini.

"Tanpa kerjasama yang intensif dan efektif, tindak kejahatan korupsi akan sulit untuk dicegah dan dibasmi," kata Abraham di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2012).

"Maka itu Indonesia yang saat ini menempati peringkat 100 dengan IPK 3,0 perlu belajar dari keempat negara serta membangun dan mengaplikasikan best practise yang dapat dicontoh," sambungnya.

Duta Besar Finlandia Kai Sauer mengatakan, kerjasama ini merupakan salah satu bentuk dukungan pihaknya kepada KPK dan pimpinan yang baru terpilih. Ia berharap ke depannya akan ada tindaklanjut kerjasama antara pihaknya dengan Indonesia terkait pemberantasan korupsi. Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengapresiasi terhadap pentingnya peran media yang ikut menorehkan perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Peran media (penting) karena punya kekuatan dan alat untuk melobilisasi tekanan-tekanan yang bisa diusut dan diinvestigasi," katanya.

Duta Besar Indonesia untuk Finlandia dan Estonia, Elias Ginting, berjanji akan mengawal kerjasama antara KPK dengan negara Finlandia. Menurutnya, selaku wakil Indonesia di Finlandia, pengawalan dan dukungan patut diberikan demi pemberantasan korupsi.

Hal senada juga diutarakan Duta Besar Denmark Borge Petersen. Menurut dia, kerjasama antara pihaknya dengan Indonesia terkait korupsi sudah banyak dilakukan. Ia berharap dari kerjasama lanjutan ini bisa diperluas bidang yang disorot.

"Sudah ada banyak kerjasama antara Indonesia dengan Denmark soal korupsi baik secara langsung atau tidak langsung. Mungkin juga kerjasama bisa ditingkatkan dengan organisasi bisnis," tandasnya.

(fjr/lia) www.detik.com

21:16 | 0 comments

Fuhuwusa Divonis Korupsi, Keluarga Hendak Serang Jaksa

Fuhuwusa Divonis Korupsi, Keluarga Hendak Serang Jaksa

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 17/01/2012 19:27 WIB



Jakarta - Mantan Bupati Nias Selatan, Fuhuwusa Laia, dihukum penjara 2 tahun 6 bulan dalam perkara penyuapan anggota KPU, Saut Hamonangan Sirait. Berang atas putusan itu, keluarga Fuhuwusa sempat hendak menyerang jaksa penuntut.

Kejadian ini terjadi tidak beberapa lama usai ketua majelis, Pangeran Napitupulu, mengetok palu tanda berakhirnya persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2012).

Lima majelis hakim kemudian langsung meninggalkan ruang sidang. Seperti biasa, tim jaksa pun juga akan beranjak menuju ruang jaksa.

Nah, saat hendak masuk ke ruangan, salah seorang kerabat Fuhuwusa pun menghampiri jaksa. Ia tampak marah-marah dengan vonis yang diterima Fuhuwusa.

"Kenapa nggak maksimal aja lima tahun, baru juga Rp 100 juta," ujar pria berbadan kekar itu dengan nada kesal.

Dua orang pengawal tahanan KPK langsung mencoba menenangkan pria tersebut. Bukannya tenang, pria tersebut justru makin emosional dan hendak mendekati jaksa.

Tak ingin terjadi apa-apa, pengawal tahanan ini pun langsung menyeret pria tersebut ke luar ruang sidang. "Ini ruang sidang, keluar Anda," bentak pengawal tahanan KPK.

Beberapa kerabat Fuhuwusa pun juga coba menenangkan pria tersebut. Termasuk dari kuasa hukumnya.

Sebelumnya, majelis berkeyakinan, Fuhuwusa terbukti memberikan uang kepada Saut sebesar Rp 99,9 juta yang dibalut dalam bungkusan kue kelapa. Uang itu diberikan supaya Saut bisa menganulir putusan KPU Provinsi Sumatera Utara soal pencabutan statusnya sebagai calon kembali Bupati Nias Selatan.

Atas keyakinannya itu, Fuhuwusa juga divonis wajib membayar denda Rp 50 juta subsider dua bulan. Fuhuwusa dinilai terbukti melanggar pasal 5 ayat 1 UU Pemberantasan Korupsi.

Majelis menilai, selaku mantan jaksa selama 20 tahun dan kepala daerah, perbuatan Fuhuwusa tidak mendukung program pemberantasan korupsi. Namun kedua aspek itu jugalah yang dijadikan hal meringankan oleh majelis.

(mok/lh) detiknews.com
21:14 | 0 comments

Total Pageviews

Categories