Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Inilah Kontraktor Hitam di Disdik Depok

Written By GOJEK #GolekRejeki on Wednesday, February 08, 2012 | 19:48

INILAH.COM, Depok – Tak hanya di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim), kontraktor hitam juga bertebaran di Dinas Pendidikan Kota Depok.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Asep Rahmat, mengatakan telah memasukkan Sembilan kontraktor nakal dalam daftar hitam. “Dengan begitu mereka tak bisa mengikuti proyek di Disdik lagi,” katanya. Kesembilan kontraktor nakal itu adalah 

CV Liodycta Sang Permata
CV Delima
CV Dani Taru Perkasa
CV Rayulita Jaya 
CV Geminka Mandiri 
PT Topansama Jaya Perkasa 
CV Yamani Marga Tama 
PT Wandy Karya Roswa
CV Solu Bolon Jaya.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kota Depok, Refliyanto, mengatakan, sesuai aturan bila pelaksanaan tidak dapat diteruskan atau cut-off, maka termasuk dalam kategori wanprestasi (buruk).

"Kalau sudah wanprestasi jelas kami blacklist karena mereka tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya. Sanksinya adalah pada tahun anggaran berikutnya selama dua tahun ke depan, kontraktor tersebut tak dapat mengikuti lelang proyek," katanya.

Terhambatnya pengerjaan proyek, katanya, berarti juga menghambat kemajuan bangsa. "Kalau rehab sekolah tak tuntas, tentunya akan mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa," katanya.
Sebelumnya, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) Kota Depok, juga mengumumkan empat kontraktor nakal yang masuk daftar hitam. Keempat kontraktor yang masuk blacklist itu sedang mengerjakan proyek kantor kelurahan di wilayah Sawangan dan Bojongsari.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan dan Pemukiman, Fenti Novita, keempat kontraktor yang masuk daftar hitam Distarkim adalah PT Banyu Uap Mandiri, PT Lima Saudara Mandiri, PT Presiden Inovator Pembangunan, dan PT Tunas Patria Pratama.

Fenti menjelaskan, Distarkim masih melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek yang disinyalir menyalahi aturan. “Sebelum dimasukkan dalam daftar hitam, kami telah melakukan pemanggilan pemborong,” katanya.
Dia menjelaskan, empat proyek yang pengerjaannya belum selesai ini akan dilanjutkan kembali menggunakan dana ABT tahun 2012. Proyek yang tidak terselesaikan ini akan kembali dikerjakan pada tahun 2012.
Sementara itu, Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air (Bimasda) Kota Depok, memasukkan enam kontraktor nakal dalam daftar hitam. Mereka masuk daftar hitam karena tidak mampu menyelesaikan pengerjaan proyek sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Tapi, Bimasda belum berani mengumumkan enam kontraktor hitam itu