Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Miranda Goeltom Segera Jadi Tersangka

Written By GOJEK #GolekRejeki on Thursday, January 12, 2012 | 18:23

Miranda Goeltom Segera Jadi Tersangka  
Kamis, 12 Januari 2012 | 14:49 WIB



TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, sebagai tersangka. Penetapan tersangka dalam kasus suap cek pelawat itu tinggal menunggu waktu hingga beberapa hari ke depan.

"Seperti lagunya Krisdayanti. 'Menghitung Hari'," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Kamis, 12 Januari 2012.

Abraham tak membeberkan kendala yang dialami KPK sehingga sosialita itu belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia hanya meminta semua pihak bersabar. "Ditunggu saja. 'Menghitung Hari'-nya Krisdayanti, kan," kata dia sambil berlalu.

Sebelumnya KPK terus didesak agar menetapkan Miranda sebagai tersangka kasus cek pelawat. Ia disebut-sebut sebagai orang yang cukup berperan dalam penyaluran cek pelawat kepada para politikus Senayan periode 2004-2009.

Cek itu untuk memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. Ia pun kembali diperiksa KPK Selasa lalu.

Salah satu desakan datang dari Ina Rahman, pengacara Nunun Nurbaetie, tersangka dalam kasus itu. Ina menduga Miranda adalah orang yang berada di balik penyuapan politikus itu.

TRI SUHARMAN

Sumber